Di web Gue sebelumnya, kalo nggak salah pernah bahas mengenai masalah ini. Cuma karena sempat migrasi hosting jadi ada beberapa artikel yang mungkin hilang.

Yeah, setidaknya sembari refresh otak mari kita mulai gimana cara melakukannya.

Dulu sebelum ada rasa peduli terhadap HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) Gue tipikal orang yang demen banget sama program bajakan. Mulai dari aplikasi Winamp (Dulu masih berbayar bro kalau mau pakai fitur yang pro), office hingga sistem operasi itu sendiri (Windows). Istilahnya “Windows Pak Tani” kalau orang glodok bilang:D

Wajar lah kalo menurut Gue kenapa masyarat kita demen sama bajak-membajak. Kenapa? lha wong negara kita kan negara agraris, hehehe #BecandaDoang

Ok, daripada repot-repot melakukan instal ulang demi menyisipkan serial yang baru, mending kita lakukan sedikit trik aja supaya serial asli ini bisa menggantikan serial versi “pak tani” yang udah lama terbenam di dalam komputer Gue. Haha…

Caranya cukup mudah, yaitu klik tombol Start kemudian ketik “SLUI.EXE 3” tanpa tanda kutip. Selanjutnya akan muncul wisaya untuk memasukkan serial yang valid.

reactivated windows license

Setelah itu lanjut klik Next… dan lakukan aktivasi via online. Ingat ya aktivasi via online (atau bahas kekiniannya “daring, baca: dalam jaringan”) memerlukan koneksi internet.

Tanpa internet, ya nggak bisa toh ndo…

Ok, selamat menikmati Windows original Anda ya!