Mulai 1 Januari 2009, Jam sekolah yang biasanya dimulai dari jam 7.00 diubah menjadi 30 menit lebih awal, pukul 6.30. Keputusan ini menuai banyak kritikan pro dan kontra. Meskipun demikian, diharapkan kebijakan ini disosialisasikan terlebih dahulu selama beberapa bulan untuk kemudian dapat dijadikan pertimbangan memajukan jam sekolah tersebut.

Menurut wakil gubernur DKI Jakarta, Prijanto. Ada beberapa manfaat yang dapat diambil dengan merubah jam masuk untuk anak-anak sekolah. Diantaranya adalah:

  1. Solusi untuk mengurangi kemacetan (mudah-mudahan), karena menurut data TMC (Traffic Management Centre), pengguna kendaraan yang menuju ke sekolah mencapai 14%
  2. Membuat anak untuk lebih kreatif (wtf??). Alasannya dengan bangun pagi dan pergi menuju sekolah sebelum banyak kendaraan (baca:macet) dapat membuat siswa lebih segar dan siap menjalankan aktifitas belajarnya dengan baik

Perubahan jam masuk sekolah ini memicu perubahan jam masuk untuk karyawan yang bekerja di kantor-kantor swasta. Menurut Tubagus Haryo Karbyanto (anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta), kalau memang serius ingin mengatasi kemacetan, Pemprov juga semestinya membuat kebijakan yang lebih tegas untuk kantor-kantor swasta terkait jam masuk. “Jangan sifatnya hanya berupa imbauan. Kalau imbauan kan bisa diikuti bisa tidak,” kata Tubagus. Dalam rencana yang dirancang Pemprov, jam masuk kantor swasta berbeda-beda berdasarkan wilayah. Namun penetapan jam masuk untuk kantor swasta ini hanya bersifat imbauan.

Lalu kesimupulannya?